Jakarta, Lini Indonesia – Cek daftar pinjol dengan bunga rendah di bawah 1% yang aman dan sudah terdaftar OJK berikut ini.
Pinjol alias pinjaman online seringkali menjadi solusi saat seseorang membutuhkan dana cepat. Hingga Juni 2024 ini, ada banyak pinjol yang menawarkan bunga rendah.
Akan tetapi, Anda perlu hati-hati ketika memilih pinjol. Untuk menghindari berbagai risiko yang tidak diinginkan, pilih pinjol yang legal dan sudah terdaftar OJK.
Selain itu, pilih juga pinjol yang menawarkan bunga rendah. Sebab beberapa pinjaman online menetapkan bunga yang tinggi sehingga bisa membebani nasabahnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bagi pinjol yang legal untuk memberikan bunga rendah, tidak lebih dari 2 persen.
Meski demikian dari pantauan Bisnis, ada beberapa pinjaman online yang bahkan menetapkan bunga di bawah 1 persen.