Sidoarjo, Sidoarjo – Polisi bakal memanggil pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo usai didemo warga atas dugaan melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah menangani laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan itu.
Laporan itu berkaitan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga terjadi di salah satu tempat pendidikan yang ada di Buduran, Sidoarjo.
“Kasus itu, saat ini sudah naik di tingkat penyidikan. Tim penyidik unit PPA sedang melengkapi alat bukti, termasuk dari terlapor kami agendakan pemanggilan, Minggu depan,” kata Kompol Agus, Jumat (21/6/24).
Agus menjelaskan saat ini baru satu yang dilaporkan. Selain itu pihaknya juga sudah memeriksa 5 orang saksi. Termasuk saksi ahli juga sudah diminta keterangan untuk melengkapi alat bukti.
“Untuk melengkapi alat bukti penyidikan, kami juga memanggil saksi ahli,” jelas Agus.
Agus menambahkan bahwa penyidikan kasus itu terus berjalan. Hanya saja tim penyidik lebih berhati-hati dan harus cermat agar bisa mendapat kesimpulan yang didukung metode ilmiah, bukan hanya berdasarkan asumsi.
“Tapi ini betul-betul berdasarkan fakta penyidikan, dan tentunya kami sangat atensi dan memperhatikan betul situasi lapangan terhadap kelanjutan kasus ini dan secepatnya kami akan informasikan proses selanjutnya,” imbuh Agus. Dikutip dari RRi.co.id
“Untuk pendampingan korban, unit PPA sudah bekerja sama dengan stakeholder di antaranya dengan UPTD P2TP2, Dinsos, dan Psikolog,” tandas Agus.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo memasang puluhan spanduk berisi tuntutan agar ponpes Al Mahdiy ditutup karena pengasuhnya diduga melakukan pencabulan. (*)