Padang, Lini Indonesia – Propam bakal periksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar diperiksa terkait penemuan jasad Afif Maulana (13) di bawah jembatan sungai Kuranji, Kota Padang, pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB oleh warga setempat.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan bahwa penyidik tengah menyinkronkan keterangan dari 30 anggota Polda Sumber dengan kesaksian para saksi lainnya.
“Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang,” terangnya, Jumat (21/6/2024).
Meski begitu, lanjut Ruly, pihaknya belum melakukan penahanan. Selain 30 anggota polisi dimintai keterangan, pihak kepolisian juga memeriksa 35 orang warga sebagai saksi.
Ruly menjelaskan kronologi kematian Afif Maulana sampai mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran.
Terkait penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan langkah penyelidikan, dengan adanya temuan mayat ini berawal dari laporan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi sudah melakukan olah TKP sampai diketahui, mayat tersebut bernama Afif Maulana.
“Jasad korban sudah diautopsi atas kesepakatan keluarga. Sekaran ini kami masih menunggu hasil autopsi dan belum bisa diketahui hasilnya dan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkaranya,” lanjutnya.