Jakarta, Lini Indonesia – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, bakal memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis (27/6/2024) tentang bocornya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Dirinya juga mengatakan, tujuan rapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung selesai sampai hari ini.”Kamis, besok, ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security pusat data nasional kita,” terangnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Meutya menambahkan, selama ini penjelasan yang disampaikan dari pihak eksekutif sangat singkat. Komisi I butuh pendalaman dari pihak pemerintah untuk mengetahui benang merah dari masalah ini.
“Jadi besok penjelasan dari pemerintah, apa yang sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi I juga meminta supaya Kominfo dan BSSN harus bertanggung jawab dan tidak boleh saling menuduh satu sama lain, karena tidak akan produktif.”Yang paling penting sekarang gak saling tuduh, kerja sama untuk membereskan ini masalah. Masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan. Saling tuduh itu kan perlu energi. Ngeberesin masalah ini perlu energi luar biasa,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan, peretas PDNS 2, yakni pihak yang memproduksi perangkat lunak perusak atau ransomware varian Lockbit harusnya ditangkap.“PDN sedang diserang oleh ransomware, produk dari Lockbit generasi tiga, mestinya Lockbit ini harusnya dicari ini, ditangkap yang memproduksi Lockbit ini,” tandasnya.(*)