BPIP Izinkan Anggota Paskibraka Putri Berjilbab Saat Upacara 17 Agustus di IKN

Jakarta, Lini Indonesia – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengumumkan bahwa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional tahun 2024 yang mengenakan jilbab diperbolehkan tetap mengenakannya saat upacara kenegaraan pada 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Keputusan ini diambil setelah adanya kritik terhadap aturan BPIP mengenai penyesuaian seragam Paskibraka.

Read More

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di IKN,” ujar Yudian, Kamis (15/8/2024) seperti dilansir dari detikNews.

Yudian menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI.

Selain itu, Yudian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi terkait aturan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono telah menyatakan bahwa anggota Paskibraka putri yang berjilbab tetap dapat mengenakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di IKN.

Heru menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh anggota Paskibraka putri yang berjilbab tetap mengenakannya. Bahkan, saat gladi bersih di IKN, Heru melihat anggota Paskibraka putri berjilbab masih mengenakan jilbab mereka.

Sebelumnya, BPIP mengeluarkan aturan seragam dan sikap tampang Paskibraka 2024 melalui Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, yang meminta anggota Paskibraka putri melepas jilbab mereka saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus.

Aturan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yudian menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut didasarkan pada prinsip keseragaman yang telah lama menjadi dasar Paskibraka.

“Karena memang dari awal Paskibraka itu tentang keseragaman,” katanya, Rabu (14/8/2024).

Meski demikian, Yudian menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat pengukuhan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *