Jakarta, Lini Indonesia – Layanan mobile banking (m-banking) telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern, memudahkan berbagai transaksi keuangan.
Namun, pengguna m-banking perlu berhati-hati, karena teknologi ini juga bisa menjadi sasaran kejahatan digital seperti pencurian rekening atau data pribadi. Beberapa modus kejahatan yang sering terjadi melibatkan pencurian data pribadi, penipuan (phishing), dan serangan malware.
Agar aman dari risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa langkah penting yang bisa dilakukan oleh pengguna m-banking:
- Jangan pernah membagikan kode akses atau PIN kepada orang lain.
- Hindari mencatat atau menyimpan PIN di tempat yang mudah diakses orang lain.
- Selalu periksa dengan cermat setiap transaksi sebelum mengonfirmasi.
- Setelah melakukan transaksi, tunggu respon balik untuk memastikan transaksi berjalan sukses.
- Cek notifikasi transaksi yang dikirim melalui SMS atau email, dan segera laporkan ke bank jika ada aktivitas mencurigakan.
- Jika PIN dirasa telah diketahui orang lain, segera ganti PIN untuk mengamankan akun.
- Jika SIM card hilang atau dicuri, segera laporkan ke bank untuk mencegah penyalahgunaan.
- Waspadai aplikasi yang mengandung malware atau spam yang dapat mencuri data pribadi.
- Hindari transaksi di tempat umum seperti warnet atau jaringan Wi-Fi gratis, karena berisiko data dicuri.
- Jangan lupa untuk selalu log out setelah menggunakan internet banking.
- Pastikan semua data terhapus saat berganti ponsel untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, nasabah dapat meminimalisir risiko pembobolan rekening dan menjaga keamanan akun m-banking mereka.(NA)