Jakarta, Lini Indonesia – Tindak pidana narkoba terus meningkat di Indonesia, dengan jumlah kasus dan tersangka yang diungkap pada Oktober 2024 mencapai 38.786 kasus dan 50.590 tersangka.
Jakarta menjadi salah satu kota dengan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap peredaran narkoba, diikuti oleh wilayah-wilayah lain seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Peningkatan kasus ini menjadi perhatian besar pihak kepolisian, yang kini fokus pada langkah preventif dan penindakan yang lebih komprehensif.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jimmy Agustinus Anes, menyatakan bahwa saat ini fokus mereka adalah penindakan yang tidak hanya menargetkan kurir dan pengecer kecil, tetapi juga jaringan besar dan bandar utama yang mendalangi peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya memantau pergerakan narkoba, tetapi juga melacak aset para bandar untuk menekan keuntungan mereka dari bisnis haram ini,” ujar Jimmy saat berbicara di Lokakarya Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional di Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).
Jimmy menambahkan bahwa tantangan utama dalam pemberantasan narkoba adalah keberadaan jalur tikus yang dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan barang terlarang.
Rute yang umum digunakan adalah rute segitiga emas (golden triangle) dan bulan sabit emas (golden crescent), yang sering digunakan oleh sindikat asal China, Nigeria, Timur Tengah, dan negara-negara tetangga.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat mengungkap jaringan internasional yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Barang bukti berupa 207 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi berhasil diamankan.
Barang-barang tersebut diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Riau dan diangkut menggunakan kendaraan MPV dengan kompartemen khusus untuk menyamarkan narkoba.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang menargetkan generasi muda di Jakarta. Menurutnya, edukasi bahaya narkoba juga menjadi elemen penting dalam memerangi peredaran narkoba.
“Para pengedar narkoba tidak segan menyulap narkoba dalam bentuk menarik, bahkan menyisipkannya dalam permen untuk menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan remaja,” ujar Karyoto.
Di sisi lain, pengamat hukum narkotika, Slamet Pribadi, menyarankan agar para terpidana mati kasus narkoba segera dieksekusi untuk menegaskan komitmen hukum dalam menindak kejahatan narkoba.
“Ketidakpastian eksekusi ini bisa memberi peluang bagi para bandar untuk kembali membentuk jaringan dari balik jeruji,” tegasnya.
Bareskrim Polri terus mengupayakan langkah-langkah untuk menekan peredaran narkoba, mulai dari memperketat patroli di area rawan hingga mengawasi aset sindikat besar.(NA)