Jakarta, Lini Indonesia – Kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas di Palembang, yang belakangan viral, turut menyeret nama Lady Aurellia Pramesti. Perempuan muda ini diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Sriwijaya (Unsri), yang menjadi pusat perhatian setelah insiden penganiayaan tersebut mencuat ke publik.
Namun, selain kasus penganiayaan yang sedang ramai dibicarakan, latar belakang keluarga Lady Aurellia juga tidak luput dari sorotan masyarakat, terutama setelah informasi terkait harta kekayaan ayahnya, Dedy Mandarsyah, terungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Dedy Mandarsyah, yang tercatat sebagai salah satu pejabat atau tokoh yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaan melalui LHKPN, dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 pada 14 Maret 2024.
Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Dedy memiliki tiga aset tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan. Dua dari aset tersebut memiliki nilai masing-masing sebesar Rp200 juta, sedangkan satu aset lainnya tercatat dengan nilai sebesar Rp350 juta.
Informasi mengenai kekayaan ini dipublikasikan oleh akun Twitter @musgiftah pada Kamis (12/12/2024), yang kemudian viral dan mendapatkan perhatian luas dengan lebih dari 1,9 juta tayangan.
Tak hanya mendatangkan perhatian terkait jumlah kekayaan tersebut, tetapi informasi ini juga memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mulai mempertanyakan keakuratan dan kelayakan laporan tersebut, hal itu karena besaran kekayaan yang terkesan tidak sebanding dengan gaya hidup yang tampak.
Polemik mengenai harta kekayaan ayah Lady Aurellia ini semakin menambah panas perbincangan publik terkait kehidupan pribadi keluarga tersebut, di tengah berjalannya kasus penganiayaan yang menjadi sorotan utama.
Beberapa pihak menduga bahwa informasi tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari total kekayaan yang sesungguhnya dimiliki keluarga Dedy Mandarsyah. Sebagian lainnya menganggap laporan tersebut sah dan sesuai dengan kewajiban pelaporan yang berlaku, meskipun banyak yang masih mempertanyakan validitas data yang disajikan.