Anggaran Diblokir Kemenkeu, Bagaimana Nasib IKN?

Jakarta, Lini Indonesia – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupakan proyek strategis nasional kini menghadapi kendala besar terkait pendanaan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada realisasi anggaran untuk proyek tersebut akibat pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Dody menegaskan bahwa anggaran kementeriannya diblokir sepenuhnya sehingga proses pembangunan IKN tidak dapat dilanjutkan.

Read More

“Realisasi anggaran IKN belum ada karena anggaran kami diblokir semua. Jadi, bagaimana bisa ada progres kalau anggarannya tidak ada?” ujar Dody.

Meskipun demikian, Dody menyebutkan bahwa Kementerian PUPR masih menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Setelah anggaran tersebut dicairkan, pembahasan mengenai prioritas pembangunan IKN akan dilakukan lebih lanjut.

Pemblokiran anggaran ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi pengeluaran negara yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran di tengah tantangan kondisi fiskal yang ada.

Akibatnya, anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 yang semula berjumlah Rp 110,95 triliun harus dikurangi menjadi Rp 81,38 triliun, sehingga hanya tersisa Rp 29,57 triliun. Pengurangan anggaran ini berdampak pada banyak proyek infrastruktur, termasuk pembangunan IKN.

Dody mengakui bahwa kementeriannya harus beradaptasi dengan anggaran yang telah ditetapkan dan berusaha semaksimal mungkin untuk memanfaatkan sumber daya yang ada.

Namun, pemblokiran anggaran ini menyebabkan terhambatnya sejumlah proyek IKN, termasuk lima proyek baru yang direncanakan dengan total investasi Rp 6,5 triliun, yang seharusnya sudah dimulai pada awal 2025.

Dengan ketidakpastian anggaran yang masih berlangsung, kelanjutan proyek-proyek tersebut menjadi sangat tidak pasti.(NA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *