Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Pantauan di lokasi pada Kamis (20/2/2025), Hasto tampak keluar dari ruang penyidik KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan dalam kondisi terborgol.
Sambil tersenyum, ia melambaikan tangan ke awak media saat menuruni tangga gedung KPK sebelum digiring petugas menuju rumah tahanan KPK, tempat ia akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (13/1/2025). Sebelum ditahan, Hasto mengaku telah mempersiapkan diri secara lahir dan batin.
“Saya sudah siap lahir batin,” ujarnya saat ditanya wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, ia tetap berharap tidak ditahan dan menilai bahwa jika penahanan benar-benar dilakukan, hal tersebut mencerminkan sistem hukum yang tebang pilih.