Modus Transfer Palsu, Wanita Diduga Menipu di PIM 2 Bebas

Jakarta, Lini Indonesia – Seorang wanita berinisial TNA (32) diamankan polisi atas dugaan penipuan bermodus bukti transfer palsu di salah satu outlet pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025.

Meskipun telah diamankan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap TNA. Hal ini disebabkan karena adanya kesepakatan damai antara pihak terduga pelaku dan pemilik toko melalui proses mediasi.

Read More

“Pemilik outlet memilih menempuh jalur mediasi dan tidak melaporkan secara resmi. Mereka bertemu, berdiskusi, dan sepakat menyelesaikan masalah secara damai, disertai surat perjanjian,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan di Mapolres Jaksel pada Kamis (17/4/2025).

Walau telah berdamai, Nurma menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak secara hukum jika pelaku kembali mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami sudah memproses dengan mengamankan pelaku dan memanggil pemilik toko. Namun karena ini merupakan delik aduan, maka baru dapat diproses lebih lanjut jika ada laporan resmi,” tegasnya.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku berbelanja di toko tersebut dan membayar menggunakan metode transfer mobile banking dengan total transaksi sebesar Rp2.186.400. Bukti transfer yang ditunjukkan oleh pelaku kemudian difoto oleh penjaga toko.

Namun pada Senin (14/4), manajemen outlet mendapati adanya selisih antara pendapatan dan barang yang terjual. Hal ini mendorong penjaga toko untuk memeriksa rekaman CCTV, yang kemudian memperlihatkan transaksi mencurigakan oleh TNA.

Penjaga toko kemudian menyimpan rekaman CCTV dan membagikannya di media sosial. Video tersebut menjadi viral dan akhirnya menarik perhatian pihak kepolisian, yang langsung menindaklanjutinya dengan penangkapan pada Selasa malam (15/4).

“Video tersebut viral dan direspons oleh tim reskrim yang sedang bertugas. Setelah itu, pelaku kami amankan,” jelas Nurma.

Walau kasus ini dinyatakan selesai karena mediasi, polisi menegaskan akan bertindak tegas jika tindakan serupa kembali dilakukan oleh pelaku di masa mendatang.(nn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *