Lonjakan PHK 2025: Lebih dari 18 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Jateng Tertinggi Disusul Jakarta

Jakarta, Lini Indonesia – Awal tahun 2025 diwarnai dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari laman resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 18.610 tenaga kerja mengalami PHK selama periode Januari hingga Februari 2025.

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 10.677 orang atau sekitar 57,37 persen dari total nasional. Menyusul di posisi kedua adalah Provinsi Jambi dengan 3.530 pekerja, disusul oleh DKI Jakarta yang mencatatkan 2.650 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, provinsi lain mencatat angka PHK di bawah 1.000 orang. Beberapa di antaranya adalah Jawa Timur (978), Banten (411), dan Bali (87). Di sisi lain, wilayah seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tenggara melaporkan angka PHK sangat rendah, bahkan hanya satuan digit.

Menanggapi kondisi ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan hak-hak para pekerja yang terdampak tetap terpenuhi. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani situasi ini.

“Kalau memang terjadi PHK, pemerintah hadir untuk memitigasi dan memastikan para pekerja tetap mendapatkan haknya,” ujar Prasetyo, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong penciptaan lapangan kerja baru sebagai upaya pemulihan. “Tugas kita adalah tidak hanya menangani dampaknya, tapi juga menyediakan solusi berupa lapangan pekerjaan baru,” tambahnya.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 77.965 tenaga kerja mengalami PHK. Jakarta menjadi provinsi dengan angka tertinggi, mencakup hampir 22 persen dari total tersebut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *