Jakarta, Lini Indonesia – Seorang buruh jahit di Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika didatangi petugas pajak yang membawa surat klarifikasi terkait transaksi bernilai miliaran rupiah atas namanya.
Ismanto, warga Coprayan, Kecamatan Buaran, mengaku kaget saat petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan datang ke rumahnya.
Dalam surat resmi yang diserahkan, ia diminta memberikan penjelasan terkait transaksi pembelian kain senilai Rp 2,9 miliar pada tahun 2021.
“Saya cuma buruh jahit harian, mana pernah pegang uang segitu. Paling besar ya cuma jutaan, itupun dari upah menjahit pesanan juragan,” ujar Ismanto.
Ia menegaskan tidak pernah meminjamkan KTP, menggunakan pinjaman online, atau terlibat dalam transaksi besar. Ia menduga identitasnya disalahgunakan pihak lain.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa surat tersebut resmi dan kunjungan petugas hanya untuk klarifikasi.
“Dalam data kami, ada transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksi, bukan pajaknya,” jelas Subandi.
Pihak pajak menyatakan masih menelusuri temuan ini untuk memastikan kebenaran data dan sumber transaksi tersebut.(*)