Surat Resmi PBNU: Jabatan Gus Yahya Berakhir per 26 November

Jakarta, Lini Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi memegang posisi Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.

Keputusan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan usai rapat harian Syuriyah PBNU dan ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir bersama Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Read More

Dalam surat itu dijelaskan bahwa status Gus Yahya sebagai Ketua Umum dicabut tepat pukul 00.45 WIB. Seiring dengan pemberhentian tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan fasilitas yang melekat pada jabatan Ketum PBNU juga tidak lagi berlaku.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.

PBNU menegaskan bahwa keputusan ini menjadi dasar untuk segera menyelenggarakan rapat pleno. Agenda pleno nantinya mencakup pembahasan soal pemberhentian hingga pergantian fungsionaris sesuai aturan organisasi.

Termasuk ketentuan dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025, serta panduan pemberhentian pengurus berdasarkan regulasi internal PBNU tahun 2023.

Selama posisi Ketua Umum belum diisi, roda organisasi PBNU akan berada sepenuhnya di bawah otoritas Rais Aam selaku pemimpin tertinggi di Nahdlatul Ulama.

Katib Syuriyah PBNU, Tajul Mafakhir, membenarkan keaslian dokumen tersebut dan menyebutkan bahwa surat tersebut merupakan risalah resmi hasil rapat.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *