Medan, Lini Indonesia – Sebuah video yang menampilkan kayu-kayu gelondongan terseret derasnya banjir di Sumatera Utara mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam rekaman itu terlihat potongan kayu besar bergerak mengikuti aliran air, menimbulkan pertanyaan publik mengenai dari mana kayu-kayu tersebut berasal dan apa yang sebenarnya terjadi di hulu.
Kementerian Kehutanan kemudian memberikan penjelasan awal. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut bahwa indikasi sementara mengarah pada kayu milik pemegang hak atas tanah (PHAT) di kawasan area penggunaan lain atau APL.
Kayu yang tumbuh alami di wilayah tersebut tercatat melalui sistem kehutanan SIPPUH, dan diduga sebagian merupakan sisa tebangan lama yang sudah lapuk hingga mudah terseret banjir.
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” ujarnya, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).
Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan tetap diperlukan karena kondisi banjir masih berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa Gakkum Kemenhut kerap menemukan praktik pencurian kayu melalui skema PHAT di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Oleh karena itu, kemungkinan kayu yang muncul dalam video berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut tidak dapat ditutup begitu saja.
“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” jelasnya.
Rekaman yang diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah itu ikut memicu diskusi luas tentang deforestasi di Sumatera, terutama di area yang kini mengalami banjir dan longsor.
Video tersebut kembali memunculkan kekhawatiran soal kerusakan hutan dan dampaknya terhadap bencana alam.(*)







