‎Warga Tagih Eksekusi Makam Ismen


Sidoarjo, Lini Indonesia – Warga Perumahan Istana Mentari, Sidoarjo, Jawa Timur, menagih ketegasan developer untuk segera mengeksekusi relokasi makam “dadakan” yang berdiri di atas lahan komersial perumahan, berlandaskan aturan tata ruang yang ditegaskan Dinas Perkim CKTR dan rekomendasi hukum pemerintah daerah.

Polemik pemakaman di area komersial Istana Mentari (Ismen) masih menggantung. Hearing yang digelar DPRD Sidoarjo belum menghasilkan keputusan final. Di luar gedung dewan, warga menganggap pengakuan kesalahan developer harus diikuti langkah nyata: eksekusi pemindahan makam.

Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo Bahruni Aryawan, telah lebih dulu menegaskan bahwa keberadaan makam di zona komersial perumahan melanggar total peruntukan lahan dan meminta ahli waris segera memindahkan. Namun warga menilai relokasi hanya bisa berjalan jika developer turun mengeksekusi di lapangan.

‎Koordinator Komunitas Warga Ismen NK, mengatakan warga lelah menunggu pembahasan administratif, sementara kejelasan eksekusi tak juga muncul.

‎“Aturannya sudah jelas dari dinas terkait. Kalau developer memang patuh, kami harap segera lakukan eksekusi relokasi. Jangan sampai warga justru kehilangan kepercayaan pada komitmen mereka,” katanya, Jumat (2/1/2026).

‎Dorongan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik Jawa Timur (Puskap Jatim), Ahmad Fauzi, yang menilai keterlibatan developer adalah kunci karena lahan berada di kawasan privat-komersial.

‎“Regulasi tata ruang sudah ditegaskan pemerintah. Kini bola ada di developer. Warga berhak menuntut eksekusi, karena penundaan bisa menimbulkan konflik sosial dan preseden buruk dalam tata kelola lahan perumahan,” ujarnya.

‎Fauzi menilai proses eksekusi harus mengedepankan kepastian, bukan sekadar pengakuan. “Kasus ini bukan hanya soal legal atau tidak, tapi soal keberanian eksekusi. Ketika aturan sudah menyatakan pelanggaran, penyelesaiannya adalah tindakan nyata. Developer wajib menjadi motor relokasi, dengan skema yang terukur dan sesuai aturan,” tegasnya.

“Kami mendukung relokasi, tapi harus ada timeline dan langkah teknis. Tanpa eksekusi cepat, legitimasi aturan tata ruang melemah. Developer perlu menunjukkan ketegasan yang sama seperti dinas terkait,” tambahnya.

Developer sendiri sebelumnya menyatakan patuh pada aturan pemerintah. Namun pernyataan itu belum menjawab tuntutan paling mendasar warga.

Ketua Forum Pemantau Perumahan dan Lahan Komersial (FP2LK) Jawa Timur, Dr. Marwan Hadi, menyebut isu ini menguji komitmen pengembang dalam menjalankan prinsip kepatuhan regulasi.

“Kepatuhan bukan hanya tunduk di atas kertas, tapi kesigapan eksekusi di lapangan. Jika developer segera bergerak, polemik bisa selesai tanpa menimbulkan ketegangan horizontal,” jelasnya.

Makam dadakan di Ismen kini menjadi simbol tarik-menarik antara aturan yang sudah jelas, proses politik yang buntu, dan harapan warga akan keberanian developer mengeksekusi perintah relokasi. Tanpa langkah cepat, pro-kontra di lingkungan perumahan berpotensi membesar.

Warga menunggu bukan lagi putusan rapat, melainkan suara alat tegas dan tim eksekutor di lahan komersial yang bermasalah itu. Ketegasan aturan sudah bicara. Kini, warga berharap, developer segera bertindak.(Yoga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *