Jakarta, Lini Indonesia – Hubungan Rusia dan Amerika Serikat kembali memanas setelah militer AS menyita sebuah kapal tanker minyak yang belakangan diketahui mengibarkan bendera Rusia. Moskow menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berbahaya dan berpotensi mengguncang stabilitas keamanan internasional, khususnya di kawasan Euro-Atlantik.
“Kami menyampaikan keprihatinan serius terkait tindakan paksa yang melanggar hukum terhadap kapal tanker minyak Marinera oleh angkatan bersenjata AS,” isi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Rusia, dikutip Reuters, Jumat (9/1/2026).
Melalui Kementerian Luar Negeri, Rusia menuding Amerika Serikat telah melanggar prinsip dasar hukum laut internasional dengan menangkap kapal tanker Marinera di perairan internasional barat laut Skotlandia. Kapal tersebut berada di bawah pengawasan dan pengejaran pasukan AS selama beberapa pekan, sejak pelayarannya dari kawasan Laut Karibia.
Pemerintah Rusia menegaskan bahwa Marinera secara resmi mengibarkan bendera Rusia sejak 24 Desember 2025. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Transportasi Rusia dan disebut telah memenuhi ketentuan hukum internasional yang berlaku. Moskow juga mengklaim bahwa status kapal telah diinformasikan kepada otoritas AS melalui jalur diplomatik.
Amerika Serikat beralasan bahwa penyitaan dilakukan karena dugaan pelanggaran sanksi sepihak Washington terkait ekspor minyak Venezuela. Namun Rusia menolak keras dasar hukum tersebut dan menilai sanksi unilateral tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan kapal asing di perairan internasional.
Menurut diplomat Rusia, hukum maritim internasional hanya mengizinkan penghentian dan pemeriksaan kapal dalam kondisi luar biasa, seperti pembajakan atau perdagangan manusia.
“Kasus Marinera sama sekali tidak memenuhi kriteria tersebut,” ujar pernyataan resmi Moskow.
Selain menyita kapal, Rusia juga mengecam tindakan penggeledahan dan penahanan awak kapal oleh personel militer AS tanpa persetujuan negara bendera. Moskow menyebut telah berkali-kali mengajukan protes atas pengejaran kapal tersebut, namun tidak mendapat respons memadai dari Washington.
Rusia turut menyoroti nasib awak Marinera yang terdiri dari warga Rusia, Ukraina, dan India. Pemerintah Rusia menuntut agar mereka diperlakukan secara manusiawi serta segera dipulangkan, seraya mengecam ancaman penuntutan hukum di wilayah Amerika Serikat.
“Penggeledahan kapal sipil dan penangkapan awak kapal oleh personel militer AS tidak dapat ditafsirkan selain sebagai pelanggaran paling mencolok terhadap prinsip dasar hukum maritim internasional,” ujar Kementerian Luar Negeri Rusia.
Kapal Marinera, yang sebelumnya bernama Bella 1, mulai menjadi perhatian otoritas AS setelah dilaporkan mencoba mendekati Venezuela pada akhir 2025. Upaya Penjaga Pantai AS untuk menaiki kapal sempat ditolak oleh awak, yang kemudian mengalihkan rute ke Samudra Atlantik. Tak lama berselang, kapal tersebut berganti nama dan mengajukan izin pengibaran bendera Rusia.
Moskow memperingatkan bahwa tindakan AS ini dapat menciptakan preseden berbahaya dalam praktik pelayaran internasional. Rusia menilai pendekatan militer terhadap kapal sipil berpotensi menurunkan ambang penggunaan kekuatan di laut terbuka.
“Langkah semacam ini hanya akan memperdalam krisis hubungan bilateral dan meningkatkan risiko konfrontasi internasional,” tegas Kementerian Luar Negeri Rusia.(*)







