Palembang, Lini Indonesia – Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tindakan seorang wanita yang diduga merusak barang dagangan milik pedagang lain di kawasan Kambang Iwak, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (10/1/2026) dan kini tengah menjadi perhatian publik.
Dalam video berdurasi sekitar 23 detik itu, terlihat sejumlah barang dagangan berserakan di lantai dalam kondisi rusak. Beberapa warga tampak menyaksikan kejadian tersebut dari dekat, sementara suasana di lokasi sempat memanas akibat aksi wanita tersebut.
Pedagang yang dirugikan terdengar meminta pertanggungjawaban atas kerusakan dagangannya. Dalam rekaman, pedagang itu meminta agar seluruh barang yang rusak diganti. Namun, wanita yang terekam dalam video hanya meminta agar kerugian tersebut dihitung, tanpa terlihat adanya proses penggantian barang saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan keterangan pengunggah video saat menanggapi komentar warganet, insiden tersebut diduga bermula dari persoalan pribadi. Disebutkan bahwa wanita dalam video memiliki masalah dengan keponakannya, yang kemudian berujung pada laporan tertentu dan memicu aksi perusakan dagangan pedagang lain di lokasi tersebut.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah video itu viral di media sosial. Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kami baru mengetahui adanya video yang beredar luas. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengecekan langsung ke kawasan Kambang Iwak,” ujar Herison dikutip dari detik.
Ia menambahkan, petugas akan meminta keterangan dari para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut guna menggali kronologi kejadian serta mengetahui motif di balik aksi tersebut.
“Kami akan mengumpulkan informasi dari pedagang, termasuk apakah ada pelanggaran yang terjadi,” katanya.
Herison menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangan, terutama jika berkaitan dengan ketertiban umum dan aktivitas perdagangan di ruang publik.
“Kawasan Kambang Iwak adalah ruang publik yang harus dijaga ketertiban dan kenyamanannya. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(*)







