Jakarta, Lini Indonesia – Isu kesenjangan kesejahteraan kembali ramai diperbincangkan warganet setelah beredarnya video protes yang menampilkan keluhan sejumlah guru honorer.
Rekaman tersebut mulai viral di berbagai platform media sosial sejak Senin malam, 19 Januari 2026, dan langsung memicu perdebatan luas di ruang publik digital.
Dalam video itu, tampak seorang perempuan yang diduga mewakili suara guru honorer menyampaikan unek-uneknya secara terbuka di hadapan rekan-rekan sesama pendidik. Ia menyoroti perbedaan mencolok antara penghasilan guru honorer dengan gaji sopir dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lebih layak secara nominal.
“Ternyata gaji sopir MBG itu jauh lebih layak dibanding temen-temen yang mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Dengan nada emosional, perempuan tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer yang dianggap tidak sebanding dengan beban tanggung jawab mereka dalam mendidik generasi bangsa.
Ia menegaskan bahwa tidak semua guru honorer memiliki pekerjaan sampingan atau dukungan ekonomi dari keluarga, sehingga sepenuhnya bergantung pada honor bulanan dari aktivitas mengajar.
Menurut penuturannya, memang ada sebagian guru yang relatif terbantu karena latar belakang keluarga yang lebih mapan. Namun, di sisi lain, masih banyak guru honorer yang harus bertahan hidup dengan penghasilan minim, bahkan di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, mulai tahun 2026 pemerintah telah menetapkan pemberian insentif tambahan bagi guru honorer sebesar Rp400 ribu per bulan. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi para pendidik non-aparatur sipil negara.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, gaji sopir MBG disebut mencapai sekitar Rp100 ribu per hari atau setara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Perbandingan inilah yang kemudian memicu rasa ketidakadilan di kalangan guru honorer dan mendorong munculnya gelombang diskusi publik mengenai prioritas kesejahteraan serta apresiasi terhadap profesi pendidik di Indonesia.(*)







