‎GMNI Malang Tegaskan Mandat Rekonsiliasi Bali‎



Malang, Lini Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Malang menegaskan bahwa Rekonsiliasi Bali 2025 merupakan mandat sah dan final organisasi, yang harus menjadi rujukan tunggal dalam menjaga persatuan internal GMNI di seluruh tingkatan.

Ketua DPC GMNI Malang, Albert Waatwahan, menyampaikan sikap tersebut merespons dinamika internal pasca pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di Jakarta pada 15 Januari 2026. Menurutnya, agenda tersebut berpotensi membuka kembali ruang dualisme kepemimpinan yang justru telah disepakati untuk diakhiri melalui Rekonsiliasi Bali.

“Rekonsiliasi Bali 2025 memiliki legitimasi kuat karena melibatkan unsur-unsur sah organisasi dan menjadi mekanisme tertinggi untuk mengakhiri fragmentasi internal GMNI,” ujar Albert saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (18/1/2026).

Albert menilai, secara manajerial dan konstitusional, pengukuhan kepengurusan di Jakarta menimbulkan persoalan serius karena dilakukan hanya berselang satu bulan setelah konsensus nasional di Bali dicapai. Ia mempertanyakan dasar mandat dan legitimasi agenda tersebut.

“Tradisi organisasi yang sehat menuntut legitimasi lahir dari mekanisme kolektif, bukan klaim sepihak. Jika ini dibiarkan, akan melahirkan kepemimpinan artifisial yang kehilangan arah dan otonomi politiknya,” tegasnya.

DPC GMNI Malang memandang langkah pengukuhan di Jakarta tidak sejalan dengan semangat rekonsiliasi nasional yang telah dibangun, serta berpotensi mencederai komitmen persatuan organisasi di tingkat akar rumput.

“Pengukuhan di Jakarta berisiko menciptakan paradoks serius dan mencederai semangat persatuan yang telah diperjuangkan dengan susah payah,” tambah Albert.

Lebih jauh, Albert menekankan bahwa dalam perspektif ideologi Marhaenisme, persatuan bukan sekadar strategi organisasi, melainkan prinsip etis yang menempatkan kepentingan rakyat di atas ambisi kelompok maupun elit.

Ia menginstruksikan seluruh kader GMNI, khususnya di Malang, untuk tetap tenang, konsisten, dan menghormati hasil Rekonsiliasi Bali guna menghindari perpecahan yang dapat melemahkan daya juang organisasi di daerah.

“GMNI harus kembali ke khitahnya sebagai alat perjuangan kaum Marhaen yang berpijak pada persatuan, konstitusi organisasi, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.

Sikap tegas DPC GMNI Malang ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen organisasi agar bersikap dewasa dalam berpolitik serta mengedepankan gotong royong sebagai jiwa organisasi. Dengan menjaga konsistensi terhadap hasil Rekonsiliasi Bali, GMNI diyakini tetap relevan sebagai organisasi mahasiswa yang berintegritas dan memiliki disiplin nasional yang kuat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *