Jam Kerja Tinggi Tapi Gaji Rendah, BPS Ungkap Realita Pekerja Indonesia

Jakarta, Lini Indonesia – Jam kerja panjang yang dijalani jutaan pekerja Indonesia belum sejalan dengan tingkat pendapatan yang diterima. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, meski banyak pekerja menghabiskan waktu kerja hingga hampir 10 jam per hari, upah yang diperoleh masih relatif rendah.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2025, sebanyak 37,32 juta pekerja tercatat bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Angka tersebut setara dengan 25,47% dari total 146,54 juta penduduk bekerja di Indonesia.

Read More

Namun, jam kerja yang panjang itu tidak otomatis menghasilkan penghasilan yang lebih tinggi. Secara nasional, rata-rata upah atau gaji bersih bulanan buruh dan karyawan masih berada di kisaran Rp 3,3 juta.

Ketimpangan paling terasa di sejumlah daerah. Lampung tercatat sebagai provinsi dengan rata-rata upah bulanan terendah, yakni Rp 2,52 juta. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah sebesar Rp 2,53 juta, serta Nusa Tenggara Barat Rp 2,57 juta.

Sementara itu, BPS juga mencatat bahwa provinsi dengan persentase pekerja berjam kerja sangat panjang justru tersebar di wilayah berbeda. Gorontalo mencatat 34,05% pekerjanya bekerja lebih dari 49 jam per minggu, disusul Kalimantan Utara 32,87%, dan Kalimantan Timur 31,58%, sebagaimana tertuang dalam rilis yang dikutip Jumat (23/1/2026).

Dari sisi usia, pekerja kelompok produktif menjadi tulang punggung jam kerja tinggi. Kelompok usia 35–44 tahun tercatat paling banyak bekerja dengan durasi ekstrem, mencapai sekitar 9,5 juta orang. Selanjutnya kelompok usia 25–34 tahun sebanyak 8,71 juta orang, serta usia 45–54 tahun sekitar 8,38 juta pekerja.

BPS juga menyoroti dominasi sektor informal dalam struktur ketenagakerjaan nasional. Pekerja informal lebih banyak ditemui pada laki-laki dan masyarakat perdesaan, khususnya di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Kondisi ini kerap berkaitan dengan jam kerja yang tidak menentu dan pendapatan yang tidak tetap.

Adapun provinsi dengan persentase pekerja informal tertinggi adalah Papua Pegunungan dengan 95,30%, disusul Papua Tengah 84,72%, dan Sulawesi Barat 70,63%.

Sementara itu, secara umum mayoritas pekerja Indonesia memang berada pada jam kerja menengah. Sekitar 40,43% pekerja bekerja selama 35–48 jam per minggu, sementara hanya sekitar sepertiga pekerja yang memiliki jam kerja di bawah 35 jam per minggu.

Data tersebut menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bukan semata soal durasi kerja, melainkan juga ketimpangan antara waktu kerja yang panjang dan tingkat kesejahteraan yang masih terbatas.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *