Tragis, Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ Saat Evakuasi

Jakarta, Lini Indonesia – Evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kebumen berakhir tragis pada Senin, (2/2/2026). Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Mochamad Faik meninggal dunia setelah diserang saat menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Alian.

“Ya, korban dibacok pakai sabit atau celurit oleh ODGJ saat mau dievakuasi,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo dilansir detikJateng.

Read More

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari di Dukuh Krajan, Desa Krakal. Faik tergabung dalam tim gabungan lintas instansi yang ditugaskan mengamankan seorang pria bernama Ruwadi, yang sebelumnya dilaporkan warga kerap bertindak agresif dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Tim evakuasi mendatangi rumah Ruwadi dengan rencana membawa yang bersangkutan menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.

Sejumlah unsur dilibatkan dalam proses tersebut, mulai dari Satpol PP, tenaga kesehatan, aparat kepolisian dan TNI, pemerintah desa, hingga pihak keluarga.

Situasi berubah ketika Ruwadi keluar dari rumah sambil membawa sejumlah benda berbahaya. Ia melakukan perlawanan dan mengayunkan senjata ke arah petugas yang berusaha mendekat. Upaya untuk mengamankan dan melucuti senjata yang dibawa pelaku tidak berhasil.

Dalam kondisi yang tidak terkendali, Ruwadi kemudian mengejar Mochamad Faik dan menyerangnya dengan senjata tajam yang mengenai bagian leher. Korban mengalami luka serius disertai pendarahan hebat.

Faik segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat luka yang sangat parah, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dibawa ke Rumah Sakit Soedirman Kebumen. Namun akhirnya meninggal karena memang lukanya parah dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan guna mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk proses evakuasi serta langkah penanganan terhadap pelaku setelah insiden terjadi.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *