Sidoarjo, Lini Indonesia – Potensi kebocoran PAD dari sektor transportasi publik bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut tata kelola dan integritas pengelolaan uang daerah.
Jika benar terjadi over kapasitas penumpang pada layanan Trans Jatim, sementara pembayaran yang tercatat hanya sesuai kapasitas resmi atau sebagian dilakukan secara manual tanpa sistem digital, maka terdapat celah serius dalam akuntabilitas pendapatan.
Masalahnya bukan semata soal penuh atau tidaknya bus. Persoalannya ada pada ketidaksinkronan antara jumlah penumpang riil dan data tiket yang tercatat. Dalam sistem berbasis non-tunai, setiap transaksi seharusnya terdokumentasi dan dapat diaudit. Ketika pembayaran manual muncul di ruang yang seharusnya digital, potensi selisih pendapatan menjadi nyata.
Jika selisih kecil terjadi sekali, mungkin tak signifikan. Namun bila berulang setiap hari, pada banyak armada dan koridor, dampaknya bisa akumulatif dan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sinilah pengawasan menjadi krusial.
Transparansi bukan hanya soal digitalisasi, tetapi soal konsistensi penerapan sistem. Tanpa pengawasan ketat, audit rutin, dan disiplin operasional, sistem terbaik pun tetap menyisakan celah.
Transportasi publik adalah layanan masyarakat. Setiap rupiah yang hilang bukan sekadar angka, tetapi potensi pembangunan yang tertunda. (*)
Trans Jatim dan Potensi Kebocoran Pendapatan







