KPK OTT Bupati Pekalongan terkait Pengadaan Tenaga Outsourcing

Gedung KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto RRI/Chairul Umam)

Jakarta, Lini Indonesia –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga kerja outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, praktik tersebut diduga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Read More

“Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Menurut Budi, proses pengadaan tenaga kerja itu diduga telah diatur atau dikondisikan sehingga hanya pihak tertentu yang dapat memenangkan proyek.

“Sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang turut diamankan berasal dari sejumlah unsur di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk dari rumah sakit daerah.

“Oleh karena itu pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan, ada juga dari rumah sakit,” imbuh Budi.

Sebanyak 11 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan HM Yulian Akbar. Mereka diamankan di Pekalongan pada hari yang sama.

Sementara itu, Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya, yang sebelumnya diamankan di Semarang, telah lebih dahulu tiba di kantor KPK pada pagi hari sekitar pukul 10.25 WIB. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *