Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga hari ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.
Ia pun mengaku jika saat ini data mengenai keberadaan jamaah haji itu yang masuk melalui Doha, Qatar, masih belum lengkap, apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.
“Ini masih kita tunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya,” ucapnya. Dikutip dari Antaranews.
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).
“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah. (*)