Jakarta, Lini Indonesia – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sejumlah nama-nama bakal calon kepala daerah (bacakada) mulai bermunculan ke publik. Bahkan, beberapa partai politik (parpol) yang resmi terdaftar di KPU, sudah mengusung beberapa bacakada untuk maju di Pilgub 2024.
Simak jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di dalam artikel ini. Beberapa bacakada yang sudah diusung parpol ini akan melakukan pendaftaran sebagai peserta pada 27 Agustus 2024.
Nama-Nama Bacakada Pilkada Jakarta 2024
Pada Pilgub DKI Jakarta 2024, nama-nama beken untuk maju sudah muncul. Seperti Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kaesang Pangarep hingga Ridwan Kamil.
Nama-Nama Bacakada Pilkada Jawa Barat 2024
Tidak hanya di Jakarta, nama-nama kandidat di Pilgub Jabar juga sudah bermunculan. Mereka adalah Cucun Ahmad Syamsurijal hingga Ilham Habibie.
Nama-Nama Bacakada Pilkada Jawa Timur 2024
Sementara itu, di Jawa Timur, ada calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan ini, setidaknya sudah mengantongi dukungan dari enam parpol, salah satunya Gerindra.
Jadwal Pilkada Serentak 2024
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan surat tersebut, pedaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus 2024. Kemudian, pemungutan suara dilaksanakan 27 November 2024.
• Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
• Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
• Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – 21 September 2024
• Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
• Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024. (*)