Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024).
Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan tertulis.
Namun juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Hasto.
“Belum ada info terkait konfirmasi kehadiran,” dikutip dari CNN, Senin (10/6/2024).
Tessa menambahkan bahwa pihaknya optimis Hasto akan hadir sesuai jadwal berdasarkan pernyataan yang disampaikan Hasto di media.
Sebelumnya, Hasto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus buronan Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan Hasto saat menjadi pembicara di acara peringatan Bulan Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6/2024).
“Diundang ke KPK juga datang. Cukup didampingi penasihat hukum,” ujar Hasto.
Ia juga berkelakar bahwa KPK adalah lembaga yang dibentuk oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sehingga ia merasa wajib memenuhi panggilan tersebut.
“Saya akan datang dengan tanggung jawab sebagai warga negara. Siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini didirikan Ibu Megawati. Kualat saya kalau enggak hadir. Maka saya akan hadir,” tutur Hasto.
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun Masiku, yang telah menjadi buron selama lebih dari empat tahun.