Nilai Transaksi Judi Online Cs Tembus Rp600 Triliun

Angka-angka tersebut menunjukkan judi online menjadi salah satu problem yang meresahkan. Angka transaksi keuangan mencurigakan dari judi online ini juga membuat Presiden Jokowi pun membentuk satgas yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

“Sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juga sebagai Menko Polhukam membentuk satgas, ya. Satgas ini dipimpin oleh Pak Menko Polhukam. Harapannya dengan satgas ini tentu penekanan pencegahan pemberantasan terkait judi ini bisa lebih efektif dilakukan,” harapnya.

Read More

Blokir

PPATK mengeklaim telah memblokir sebanyak lebih dari 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk melakukan transaksi untuk judi online.

Natsir Kongah memaparkan jumlah pemblokiran ribuan rekening itu terus meningkat dan telah  dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2024.

Hal itu dapat dilakukan karena Undang –Undang atau UU memperbolehkan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan UU yang ada, PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang selama 5 hari ditambah 15 hari. Stelah itu blokir tersebut bisa ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir,” ujar Natsir Kongah dalam diskusi online Polemik Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *