Jakarta, Lini Indonesia – Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024), Shadiq Akasya, pimpinan Holding BUMN Farmasi dan Bos PT Bio Farma (Persero), mengungkap sejumlah masalah pengelolaan keuangan di PT Indofarma (Persero) Tbk.
Shadiq menyebutkan sembilan masalah utama yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan, yaitu sebagai berikut:
- Pinjaman Online: Indofarma terjerat utang pinjaman online sebesar Rp1,26 miliar yang tidak digunakan untuk kepentingan perusahaan.
- Transaksi FMCG: Anak perusahaan Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), mengalami kerugian sebesar Rp157,33 miliar dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG).
- Deposito Palsu: IGM mengalami kerugian Rp35,07 miliar akibat penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya yang bermasalah.
- Penggadaian Deposito: Kerugian lebih lanjut sebesar Rp38,06 miliar terjadi karena penggadaian deposito beserta bunga di Bank Oke.
- Uang Muka Tak Masuk Rekening: Indikasi kerugian sebesar Rp18 miliar terkait pengembalian uang muka yang tidak masuk ke rekening IGM.
- Pengeluaran Dana Tanpa Transaksi: IGM mengalami kerugian sebesar Rp24,35 miliar dari pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa transaksi yang mendasari.
- Kerja Sama Alkes: Kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan yang memadai menimbulkan potensi kerugian Rp4,50 miliar. Selain itu, pembayaran yang melebihi invoice menyebabkan kerugian IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak terjual.
- Usaha Masker: Kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud senilai Rp2,67 miliar dan berdampak pada penurunan nilai persediaan masker. Potensi kerugian tambahan sebesar Rp60,24 miliar terjadi akibat piutang macet PT Promedik dan sisa masker yang tidak terjual senilai Rp13,11 miliar.
- Pembelian Rapid Test dan PCR Kit: Pembelian dan penjualan rapid test panbio dan PCR kit COVID-19 tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud, dengan potensi kerugian masing-masing sebesar Rp56,70 miliar dan Rp5,98 miliar. Kerugian ini juga disebabkan oleh piutang macet PT Promedik.
Menurut data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total potensi fraud di Indofarma dan anak usahanya, IGM, mencapai Rp436,87 miliar.
Shadiq Akasya menekankan perlunya evaluasi dan tindakan untuk mengatasi masalah ini dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi perusahaan.(NA)