Tuban, Lini Indonesia – Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024 telah resmi ditutup pada 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Komisioner KPU Tuban divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Gunawan Wihandono saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penjaringan Pantarlih yang dibuka mulai 13-19 Juni di sekretariat PPS masing-masing desa/kelurahan di 20 kecamatan sudah terpenuhi. Bahkan, ada beberapa kecamatan yang melebihi kebutuhan.
“Mulai 14-20 Juni tahap verifikasi berkas administrasi, 21-23 Juni pengumuman administrasi dan 24 Juni pelantikan Pantarlih di masing-masing desa,” ujar komisioner yang baru dilantik periode 2024-2029 itu, Kamis (20/06).
Komisioner KPU yang juga mantan wartawan itu menegaskan, masa kerja Pantarlih sejak dilantik 24 Juni hingga 25 Juli. Dan pada 24 Juni akan dimulai pencocokan dan penelitian (coklit) serentak.
“Untuk coklit serentak akan diawali dengan para tokoh yang ada di desa/kelurahan masing-masing TPS,” serunya.
Untuk mekanisme pendaftar Pantarlih yang melebihi kebutuhan, ia sampaikan akan diseleksi oleh PPS berdasarkan pengalaman dan kecakapan terkait kewilayahannya, hingga kebutuhan Pantarlih sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.
“Kami berpesan agar Pantarlih nantinya bertugas sesuai regulasi dan mengikuti arahan dari PPS, PPK dan KPU,” pesan Gunawan.
Jika terjadi kendala di lapangan, ia berharap, agar Pantarlih untuk segera melakukan koordinasi dengan PPS setempat untuk diteruskan kepada PPK dan KPU.
Berikut data jumlah TPS di Kabupaten Tuban 1.865 TPS, kebutuhan Pantarlih/PPDP 3.667 orang, jumlah pendaftar 3.889 orang yang terdiri dari laki-laki 1.261 orang dan perempuan 2.628 orang. (*)