Satgas Bongkar Judi Online: Jabar Juara, 7 Selebgram Dibekuk

Jakarta, Lini Indonesia – Satgas Pemberantasan Judi Online membeberkan data terkait judi online di Indonesia dalam sebuah rapat koordinasi dan sosialisasi pada Selasa, (25/6/2024).

Data tersebut mencakup provinsi dan kecamatan dengan transaksi judi online terbanyak serta tindakan penegakan hukum terhadap promotor judi online.

Read More

Poin-poin penting dari paparan Satgas:

  1. Jawa Barat Menjadi Pusat Judi Online
  • Jawa Barat mencatat nilai transaksi terbesar sebesar Rp3,8 triliun dengan 535.644 pelaku.
  • DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun.
  • Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun.
  • Jawa Timur dan Banten menyusul dengan transaksi Rp1,051 triliun dan Rp1,022 triliun masing-masing.
  1. Kota dan Kabupaten Terbanyak Transaksi
  • Jakarta Barat mencatat transaksi Rp792 miliar.
  • Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara juga mencatat transaksi tinggi, masing-masing sebesar Rp612 miliar, Rp567 miliar, Rp480 miliar, dan Rp430 miliar.
  1. Kecamatan Rawan Judi Online di Jakarta
  • Kecamatan Bogor Selatan mencatat 3.720 pelaku dengan transaksi Rp349 miliar.
  • Kecamatan Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres, dan Penjaringan juga memiliki jumlah pelaku dan nilai transaksi yang signifikan.
  1. Upaya Pemerintah
  • Pemerintah akan mengundang camat, kepala desa, dan lurah untuk memberantas judi online di daerah mereka. Data pelaku, termasuk nama, nomor telepon, dan alamat, akan diberikan.
  1. Keterlibatan Profesi dalam Judi Online
  • Sebanyak 164 wartawan terlibat judi online dengan transaksi mencapai Rp1,477 miliar.
  1. Penangkapan Selebgram
  • Beberapa selebgram yang meng-endorse judi online telah ditangkap, termasuk lima selebgram di Banten dan dua selebgram di Kota Metro, Lampung.
  • Penyelidikan juga dilakukan terhadap tiga situs judi online besar: WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, dan lainnya.(NA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *