Jakarta, Lini Indonesia – Satgas Pemberantasan Judi Online membeberkan data terkait judi online di Indonesia dalam sebuah rapat koordinasi dan sosialisasi pada Selasa, (25/6/2024).
Data tersebut mencakup provinsi dan kecamatan dengan transaksi judi online terbanyak serta tindakan penegakan hukum terhadap promotor judi online.
Poin-poin penting dari paparan Satgas:
- Jawa Barat Menjadi Pusat Judi Online
- Jawa Barat mencatat nilai transaksi terbesar sebesar Rp3,8 triliun dengan 535.644 pelaku.
- DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun.
- Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun.
- Jawa Timur dan Banten menyusul dengan transaksi Rp1,051 triliun dan Rp1,022 triliun masing-masing.
- Kota dan Kabupaten Terbanyak Transaksi
- Jakarta Barat mencatat transaksi Rp792 miliar.
- Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara juga mencatat transaksi tinggi, masing-masing sebesar Rp612 miliar, Rp567 miliar, Rp480 miliar, dan Rp430 miliar.
- Kecamatan Rawan Judi Online di Jakarta
- Kecamatan Bogor Selatan mencatat 3.720 pelaku dengan transaksi Rp349 miliar.
- Kecamatan Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres, dan Penjaringan juga memiliki jumlah pelaku dan nilai transaksi yang signifikan.
- Upaya Pemerintah
- Pemerintah akan mengundang camat, kepala desa, dan lurah untuk memberantas judi online di daerah mereka. Data pelaku, termasuk nama, nomor telepon, dan alamat, akan diberikan.
- Keterlibatan Profesi dalam Judi Online
- Sebanyak 164 wartawan terlibat judi online dengan transaksi mencapai Rp1,477 miliar.
- Penangkapan Selebgram
- Beberapa selebgram yang meng-endorse judi online telah ditangkap, termasuk lima selebgram di Banten dan dua selebgram di Kota Metro, Lampung.
- Penyelidikan juga dilakukan terhadap tiga situs judi online besar: WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, dan lainnya.(NA)