DKPP: Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Berhubungan Badan dengan Anggota PPLN Den Haag

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut menguatkan klaim adanya hubungan badan paksa pada 3 Oktober 2023.

Hasil sidang DKPP memutuskan bahwa Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT dan memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.(NA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *