Jakarta, Lini Indonesia – Sebanyak 60 orang di lingkungan DPR RI diduga terlibat dalam judi online, termasuk dua orang yang diduga anggota DPR.
Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi terhadap para terduga tersebut.
“Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58,” ujar Adang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024) dikutip dari Detik.
Adang mengatakan angka perputaran uangnya mencapai Rp 1,9 miliar. Data tersebut didapat dari laporan PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
“Angkanya Rp 1,926 miliar. Iya (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas,” ujarnya.
Anggota MKD DPR, Habiburokhman, menambahkan bahwa mereka akan memanggil orang-orang yang terlibat untuk memberikan klarifikasi.
“Kita panggil dulu, masih terduga,” ucap Habiburokhman.
Adapun Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar data pemain judi online di lingkungan DPR dibuka secara transparan ke publik untuk menghindari fitnah dan kesalahpahaman. (*)