Data OJK Terbaru: Banyak Masyarakat Tak Kuat Bayar Cicilan Motor

Gambar moto bekas, foto: istimewa

Jakarta, Lini Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data terbaru terkait semakin banyaknya kredit macet di sektor kredit konsumtif, diantaranya banyak masyarakat yang tak mampu membayar cicilan, khususnya cicilan kendaraan bermotor.


Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri multifinance merangkak naik pada tahun ini. Hal ini diikuti pula dengan melambatnya pertumbuhan pembiayaan.

Read More

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2024 rasio NPF gross sebesar 2,82%, naik 35 basis poin (bps) secara tahunan. Apabila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, rasio NPF naik 38 bps.

Begitu pula dengan NPF net per April 2024 yang naik 20 bps menjadi 0,89% dan naik 25 bps dibandingkan dengan Desember 2023.

Lembaga pembiayaan mengakui sedang pengetatan dalam pengajuan kredit belakangan ini. Alasan utama leasing melakukan pengetatan karena melihat daya beli masyarakat yang semakin rendah. Dampak kebijakan leasing itu berpengaruh pada anjloknya penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di Indonesia.

Adapun berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari-April penjualan mobil baru merosot 14,8% yoy menjadi 289.551 unit. Pada periode yang sama, mengutip data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia penjualan motor baru turun 1,11% yoy menjadi 2.154.226 unit.

“Pengetatan kenyataannya saya rasa itu benar, karena kenapa? Seleksi alam. Kita proses edukasi juga, masyarakat punya keinginan membeli kendaraan tapi mampu nggak? Kita dengar, baca ada penurunan daya beli kita sensitif, bahwa harga bapok juga naik, beras, gula naik. Itu akan jadi perhitungan kami terhadap kebutuhan dari income yang dia dapat, kita simulasikan bisa bayar cicilan atau tidak?” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu dikutip Kamis (13/06/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *