Kronologi Artis FTV Asal Banten yang Terancam Pidana Gegara Promosi Judol

Sebelum ditangkap, Okta meng-endorse situs judi online Indosultan88 selama satu bulan selama April 2024 dengan janji dibayarkan Rp 2 juta namun diterima Rp 1 juta ke rekening BCA terdakwa.

Akhirnya, lanjut Fitriah, pada 2 Mei 2024 sekitar Jam 20.00 dalam salah satu cafe di Kota Serang, Okta ditangkap oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Read More

Sebelumnya, polisi telah menemukan akun instagram yang mempromosikan situs judi online saat patroli siber.

Usai mendengarkan dakwaan, Okta tidak mengajukan eksepsi dan sidang yang dipimpin hakim I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dapat Rp 22,7 Juta dari Promosi Judi “Online”, Pemain FTV asal Banten Didakwa UU ITE”.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *