Kronologi, Larangan Hijab di RS Medistra, Sang Dokter Protes dan Pilih Keluar

Jakarta, Lini Indonesia – Beredar kabar Dokter Spesialis bedah onkologi Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) memilih keluar dari tempatnya bekerja praktek di RS Medistra Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2024). Hal itu dilakukan lantaran, Pihak manajemen rumah sakit telah melarang sang dokter untuk menggunakan hijab saat bekerja.

Teguh pada prinsip, Langkah tersebut dia ambil setelah rumah sakit tempat dia bekerja sejak 2010 itu, melarang perawat dan dokter umum mengenakan jilbab. “Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujarnga dilansir Republika Ahad (1/9/2024).

Read More

Dirinya menyebut bahwa keputusan itu sebagai bentuk bagian prinsipnya yang sangat diyakini, termasuk soal menjalankan keyakinan Islam yaitu berhijab. “Tidak perlu menyesal, insya Allah rezeki ada dimana pun,” terangnya.

Dia juga menyebut, Medistra telah menghubunginya dan dirinya pun telah memberikan masukan terkait kebijakan tersebut. Tetapi dia menegaskan tak tahu lagi apa langkah Medistra ke depannya merespons kasus ini.

Dugaan larangan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) beredar di jagat maya.

Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi demikian:

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *