Makassar, Lini Indonesia – Polisi berhasil mengungkap jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu yang telah beroperasi sejak lebih dari satu dekade lalu. Berdasarkan hasil interogasi para tersangka, diketahui bahwa sindikat tersebut memulai aksinya pada 2 Juni 2010.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pada awal operasinya, uang palsu dicetak di rumah tersangka berinisial S yang berlokasi di Jalan Sunu 3, Makassar.
Pada masa itu, proses pencetakan dilakukan secara sederhana tanpa menggunakan mesin canggih. Aksi mereka berlangsung lancar hingga 2012, bahkan salah satu pelaku sempat berambisi mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar dengan memanfaatkan uang palsu tersebut. Namun, rencana itu gagal karena tidak mendapatkan dukungan partai politik.
Setelah sempat berhenti beroperasi, beberapa anggota sindikat kembali berkumpul pada pertengahan 2022. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat melanjutkan produksi uang palsu dengan menggunakan teknologi lebih modern.
Untuk itu, mereka membeli mesin cetak buatan Tiongkok dari sebuah toko di Surabaya pada Oktober 2022. Bahan baku seperti kertas dan tinta juga diimpor langsung dari Tiongkok.