Jakarta, Lini Indonesia – Kepolisian Resor Metro Kota Depok mengungkap kronologi pembakaran tiga unit mobil dinas oleh sekelompok massa di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yang berdekatan dengan area TPU Pondok Rangon, pada Jumat (18/4/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat aparat hendak menangkap seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Menurut Bambang, penangkapan tersebut memicu kemarahan kelompok warga yang diduga memiliki hubungan dekat dan bersifat patronase dengan tersangka.
“Pelaku merupakan ketua ormas setempat, dan nampaknya memiliki hubungan seperti patron-klien dengan warga sekitar,” ujar Bambang, dikutip dari Detik.com.
Proses penangkapan tak berjalan mulus karena adanya perlawanan dari massa. Tersangka yang belum diungkap identitasnya itu dilaporkan atas dua perkara: dugaan penganiayaan sesuai Pasal 351 dan 335 KUHP, serta kepemilikan senjata api tanpa izin yang melanggar UU Darurat.
Kasus tersebut bermula dari kejadian pada 23 Desember 2024, saat tersangka mengklaim kepemilikan atas sebidang lahan yang akan digunakan oleh sebuah perusahaan untuk proyek pembangunan.
Pelaku bahkan sempat mendirikan bangunan semi permanen di atas lahan itu, namun tak dapat menunjukkan bukti legal kepemilikannya saat diminta.
Ketegangan memuncak ketika pihak perusahaan mulai membangun pagar pembatas di area tersebut. Tersangka diduga menodongkan senjata api ke pihak perusahaan, dan senjata itu kemudian disita polisi sebagai barang bukti pada hari yang sama.
Meski polisi telah dua kali melayangkan surat pemanggilan, pelaku tidak pernah hadir. Akhirnya, Polres Metro Depok menurunkan 14 anggota dalam empat kendaraan untuk melakukan penangkapan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres untuk diperiksa, massa yang marah meluapkan kekesalannya terhadap tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi.
“Tiga mobil yang tidak ikut kembali itu akhirnya dirusak dan dibakar oleh warga,” jelas Bambang.(*)