APBN Kucurkan Rp610,12 Triliun untuk Aksi Iklim, Pemerintah Genjot Keterlibatan Swasta

Menurut Boby, peningkatan investasi ini tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memperluas peluang kerja. Guna memperkuat pembiayaan iklim, pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan anggaran publik sekaligus mendorong partisipasi sektor swasta.

Dari sisi insentif, Kemenkeu telah menyalurkan berbagai fasilitas pajak, termasuk untuk sektor pembangkit energi terbarukan dan kendaraan listrik. Sejak 2019 hingga 2024, insentif fiskal yang diberikan mencapai Rp 38,8 triliun, dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 51,5 triliun pada akhir 2025.

Read More

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan skema pembiayaan inovatif seperti penerbitan green sukuk, obligasi SDG, serta penerapan taksonomi keuangan berkelanjutan. Di luar penggunaan APBN, strategi blended finance, yaitu kolaborasi pendanaan antara pemerintah dan swasta, juga terus dikembangkan.

Pada sektor swasta, pemerintah mendorong perusahaan untuk aktif dalam mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan berinovasi di bidang teknologi ramah lingkungan, termasuk dalam efisiensi energi dan pengembangan ekonomi sirkular.

Pemerintah juga menggalakkan penerapan climate budget tagging serta memperkuat kebijakan nilai ekonomi karbon yang kini terbuka untuk pasar domestik maupun internasional.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *