Presiden Prabowo Stop Operasi Tambang di Raja Ampat, Tapi Masih Ada Satu yang Diizinkan

Jakarta, Lini Indonesia – Tambang di Raja Ampat resmi diberhentikan secara permanen. Pemberhentian itu berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan menyetop kegiatan pertambangan milik empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Barat Daya.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa (10/06/2025). Atas arahan Presiden Prabowo, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mencabut lisensi bisnis pertambangan dari empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.

Read More

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” jelas Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Selasa (10/6/2025) dikutip dari CNBC.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, atas arahan dan petunjuk Presiden Prabowo, pihaknya langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi.

“Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB,” terang Bahlil di lokasi yang sama.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *