Heboh! Pemuda Kibarkan Bendera Israel di Puncak Gunung Salahutu

Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah video beredar luas memperlihatkan sekelompok pemuda tengah bersantai sambil mengibarkan bendera Israel di puncak Gunung Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Suasana dalam rekaman itu tampak riang, meski aksi tersebut justru menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

Delapan pemuda yang terlihat duduk bersama di atas gunung itu tampaknya tidak menyadari bahwa perbuatan mereka melanggar hukum.

Padahal, pengibaran bendera Israel di Indonesia jelas dilarang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @Timurbakata pada Sabtu, 4 Januari 2025. Aksi itu menuai perhatian publik lantaran dinilai bertentangan dengan regulasi resmi.

Larangan penggunaan bendera Israel sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Pada Bab X Hal Khusus, poin B nomor 150–151, jelas disebutkan bahwa bendera Israel tidak boleh dikibarkan di wilayah Indonesia. Aturan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

Selain itu, pengibaran bendera asing sebenarnya telah diatur sejak lama melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Namun, Permenlu 2019 menegaskan larangan khusus terhadap bendera Israel.

Meski kasus ini sudah ramai diperbincangkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas maupun tindakan resmi dari pihak kepolisian Salahutu yang berwenang menangani peristiwa tersebut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *