Jakarta, Lini Indonesia – Gus Miftah, pendakwah yang dikenal dengan gaya ceramah humoris dan santainya, saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah sikapnya yang diniai tidak terpuji dalam sebuah acara ceramah.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Selasa (3/12/2024), Gus Miftah terlihat mengolok-olok seorang pedagang es teh. Dalam video tersebut, Gus Miftah tampak hendak membeli es dari seorang bapak, namun ia justru mengeluarkan komentar tajam tanpa membeli dagangan sang pedagang.
“Es mu ijek okeh ra? masih? yo didol goblok,” katanya sambil tertawa.
Akibat sikapnya itu, hingga kini Gus Miftah masih menjadi sorotan publik. Ia Bahkan diserang warganet dengan berbagai macam komentar di sosial medianya.
Gus Miftah, yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman, lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981, dan merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.
Ia berasal dari keluarga pesantren, dengan garis keturunan langsung dari Kiai Muhammad Ageng Besari, pendiri Pesantren Tegalsari Ponorogo.
Gus Miftah mengenyam pendidikan di pesantren dan melanjutkan studi di UIN Sunan Kalijaga pada 1999, meskipun ia tidak menyelesaikan kuliahnya di sana. Pada 2023, ia akhirnya meraih gelar sarjana Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Sebagai seorang pendakwah, Gus Miftah dikenal karena pendekatan dakwahnya yang berbeda, seringkali menyasar tempat-tempat yang tidak biasa, seperti klub malam, dengan tujuan mendekatkan agama kepada masyarakat luas.
Selain itu, ia juga mendirikan Pondok Pesantren Ora Aji di Yogyakarta pada 2011, yang kini telah berkembang pesat dengan ratusan santri yang menuntut ilmu di sana.
Popularitas Gus Miftah semakin melejit setelah ia mengadakan pengajian di sebuah klub malam di Bali, yang menarik perhatian banyak pihak. Ia juga dikenal dekat dengan sejumlah selebritas, termasuk Deddy Corbuzier.
Lalu, pada 22 Oktober 2024, Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Dalam perannya ini, ia bertugas untuk membangun komunikasi internasional terkait moderasi dan toleransi agama serta mengawal isu kerukunan di Indonesia.(NA)