Ini Alasan Artis Jonathan Frizzy Tak Ditahan dalam Kasus Obat Keras

Jakarta, Lini Indonesia – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk tidak menahan aktor berinisial JF, yang diketahui sebagai Jonathan Frizzy, dalam kasus dugaan keterlibatan peredaran “liquid vape” mengandung zat etomidate, yang termasuk golongan obat keras. Keputusan ini diambil karena kondisi kesehatan JF yang sedang sakit pascaoperasi.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemulihan medis. Namun, ia tetap dikenakan wajib lapor sambil menjalani kontrol kesehatan secara rutin,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Michael Tandayu, Selasa (6/5/2025).

Michael menambahkan bahwa JF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara distribusi produk farmasi ilegal berupa “Catridge Pod” berisi cairan vape yang mengandung etomidate. Pemeriksaan terhadap JF sebagai tersangka dilakukan pada Senin (5/5/2025) dari siang hingga malam hari, namun tidak dilanjutkan dengan penahanan karena alasan medis.

Selama proses penyelidikan, baik saat diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, JF bersikap kooperatif.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga orang tersangka, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37). Ketiganya ditangkap antara Maret hingga April 2025.

Menurut Ronald, BTR ditangkap di Makassar dengan peran sebagai kurir yang membawa cairan vape dari Malaysia ke Indonesia. ER, yang juga diamankan di Makassar, diketahui sebagai pihak yang menyuruh BTR melakukan pengambilan barang tersebut dan tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Berangkat”. Sementara itu, EDS yang diamankan di Jakarta merupakan penyedia “Catridge Pod” dan juga bagian dari grup WhatsApp yang sama, bersama ER dan JF.

JF sendiri diduga memiliki peran aktif dalam transaksi tersebut. Ia disebut menghubungi EDS untuk membeli “Catridge Pod”, serta turut memfasilitasi proses pengiriman, termasuk menyediakan kurir dan memantau pengambilan barang.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran JF lebih lanjut guna menentukan apakah akan dilakukan penahanan setelah kondisi kesehatannya membaik.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *