13 Pesantren di Jabar Jadi Korban Dugaan Penipuan Dapur MBG, Rugi Hingga Ratusan Juta

Dugaan Penipuan Dapur MBG, Rugi Hingga Ratusan Juta. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di Jawa Barat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor pada Kamis (30/4/2026) untuk melaporkan dugaan penipuan terkait program dapur Makan Bergizi Gratis.

Para kiai dan gus tersebut mengaku menjadi korban pihak yang mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN).

Read More

Dalam laporan yang disampaikan, masing-masing pesantren disebut mengalami kerugian finansial yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kerugian ini muncul setelah pihak DSN menjanjikan kerja sama pembangunan dapur SPPG yang diklaim sebagai mitra Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan keterangan para pelapor, proses awal dimulai dengan pengajuan proposal kepada koperasi DSN, dengan syarat pesantren harus memiliki lahan minimal 400 meter persegi.

Selain itu, mereka diminta membayar biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta serta menyepakati commitment fee. Selanjutnya, DSN menunjuk kontraktor untuk membangun fasilitas dapur dengan sistem pembayaran bertahap. Biaya pembangunan tersebut dijanjikan akan diganti setelah program berjalan.

Namun, setelah berbulan-bulan, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Biaya pembangunan yang telah dikeluarkan belum juga dikembalikan. Di sisi lain, kantor DSN diketahui sudah berpindah lokasi dan pihak pengurusnya sulit dihubungi.

Salah satu pengasuh pesantren dari Cirebon, KH Ade Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pola yang digunakan dalam kasus ini seragam. Ia bahkan mengaku terpaksa menjual mobil serta aset pribadi untuk menutup biaya pembangunan.

“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami dari pesantren juga tercemar di masyarakat, padahal banyak warga berharap bisa bekerja di dapur MBG tersebut,” ujarnya dilansir dari nu.or.id.

Selain kerugian materi, ia juga menyebut reputasi pesantren ikut terdampak di mata masyarakat, terlebih karena sebelumnya warga berharap adanya lapangan kerja dari program tersebut.

Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban. Ia menduga jumlah korban tidak hanya 13 pesantren, tetapi bisa mencapai ratusan dengan modus serupa. Menurutnya, kasus ini merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan banyak lembaga pendidikan berbasis pesantren.

“Ini bukan sekadar kasus individual, melainkan persoalan serius yang berpotensi menimpa lembaga pendidikan pesantren secara luas,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung di kantor LBH Ansor, Jakarta Pusat, juga dihadiri oleh Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah, Ulun Nuha. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya langkah hukum yang diiringi koordinasi dengan instansi terkait.

Ia juga membuka peluang bagi pesantren lain yang merasa dirugikan untuk melapor. Pihak RMI PBNU menyatakan siap mendukung upaya LBH Ansor agar kasus ini diproses secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

LBH Ansor sendiri telah membentuk tim hukum khusus untuk menangani perkara ini. Tim tersebut bertugas mengawal proses hukum guna menindak pihak yang diduga bertanggung jawab.

Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Korban, Afreindi Sikumbang, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran di situs resmi Kementerian Koperasi menunjukkan Koperasi Santri Nusantara tidak terdaftar secara legal.

Hal ini mengindikasikan bahwa badan usaha tersebut tidak memiliki status hukum yang sah, sehingga kuat dugaan kasus ini merupakan praktik penipuan dengan menggunakan entitas fiktif.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *