Kasus Haji Ilegal Terbongkar, Dua WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi

Kasus Haji Ilegal Terbongkar. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Dua warga negara Indonesia (WNI) bersama seorang warga Arab Saudi diamankan aparat keamanan Kerajaan Saudi Arabia karena diduga terlibat dalam praktik penipuan dan pemalsuan dokumen haji untuk masuk ke Kota Makkah. Ketiganya ditangkap dalam operasi terpisah yang dilakukan aparat setempat.

Berdasarkan laporan Saudi Gazette, dua WNI tersebut diketahui menawarkan jasa haji ilegal melalui media sosial. Mereka diduga mempromosikan layanan keberangkatan haji palsu yang menyesatkan calon jamaah.

Read More

Saat penangkapan, aparat menemukan kartu identitas haji palsu beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.

Sementara itu, seorang warga Arab Saudi juga turut diamankan dalam kasus serupa. Setelah menjalani proses pemeriksaan awal, seluruh tersangka kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Saudi kembali mengingatkan seluruh warga negara maupun pendatang agar mematuhi ketentuan pelaksanaan ibadah haji.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap pelanggaran terkait haji ilegal melalui layanan darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 untuk wilayah lainnya.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga terus memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural. Hingga saat ini, puluhan calon jamaah haji ilegal berhasil dicegah keberangkatannya di sejumlah bandara internasional di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Rizka Anungnata, mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada 80 tindakan penegakan yang dilakukan petugas imigrasi di berbagai daerah, seperti Jakarta, Yogyakarta, Medan, dan Surabaya.

“Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya,” ujarnya dikutip dari cnn.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui Satgas Haji yang dibentuk lewat kerja sama lintas instansi, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Mabes Polri.

Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kepada jamaah sekaligus menindak berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *