Jakarta, Lini Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil rukyatul hilal yang digelar di berbagai lokasi tidak berhasil melihat kemunculan hilal.
Keputusan itu diumumkan melalui surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang diterbitkan pada Selasa (16/6/2026). Informasi tersebut juga dipublikasikan melalui situs resmi Nahdlatul Ulama dan akun media sosial Lembaga Falakiyah PBNU.
Dalam keterangannya, Lembaga Falakiyah PBNU menyebutkan bahwa pemantauan hilal telah dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 atau bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah. Namun, seluruh titik rukyat yang tersebar di berbagai daerah melaporkan bahwa hilal tidak berhasil diamati.
Karena hilal tidak terlihat, penentuan awal Muharam dilakukan dengan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Muharam 1448 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026, yang dimulai sejak Selasa malam.
“Maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian isi surat tersebut.
PBNU juga mengimbau seluruh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan untuk menyosialisasikan hasil penetapan tersebut kepada masyarakat. Selain itu, warga NU dan umat Islam diajak untuk menyambut pergantian tahun Hijriah dengan memperbanyak doa dan memohon keberkahan di tahun yang baru.
Sementara itu, terdapat perbedaan penetapan awal Muharam dengan pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah melalui sidang isbat menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang sekaligus ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Muhammadiyah juga menetapkan tanggal yang sama berdasarkan metode hisab yang digunakan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan demikian, awal Tahun Baru Islam versi PBNU berbeda satu hari dibandingkan penetapan pemerintah dan Muhammadiyah.(*)







