Bali, Lini Indonesia – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) diduga membawa kabur empat potong pakaian dari sebuah toko perlengkapan yoga di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi yang diduga sebagai pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian menyebar luas di media sosial.
Insiden itu terjadi pada Senin (27/7). Menurut keterangan pegawai Yoga Shanty, Wangsa Kartika, perempuan tersebut berada di dalam toko sekitar 10 menit sebelum meninggalkan lokasi. Saat itu, pegawai sedang melayani pelanggan lain sehingga tidak menyadari gerak-gerik pelaku.
Wangsa menjelaskan, perempuan itu sempat memasuki kamar pas untuk mencoba salah satu pakaian. Diduga, barang yang dicoba kemudian dimasukkan ke dalam tas dengan gerakan yang sangat cepat sehingga luput dari pengawasan.
Setelah dilakukan pengecekan, toko kehilangan empat produk yang seluruhnya berwarna merah, yakni satu celana panjang, satu tank top, satu rok mini, dan satu jumpsuit. Nilai kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.
“Semua barang yang dicuri itu warna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke tasnya dia. Cepat sekali gerakan tangannya. Kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu,” jelasnya.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi itu kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial pada Selasa (28/7/2026). Rekaman tersebut memicu perhatian publik sekaligus mendorong aparat kepolisian untuk menelusuri kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, mengatakan tim Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud telah melakukan serangkaian penyelidikan.
Langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan lokasi kejadian, pengumpulan informasi dari sejumlah pihak, hingga upaya mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat.
Meski proses penyelidikan sudah berjalan, Suardita mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak toko yang menjadi korban. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar guna memastikan fakta-fakta di lapangan.
“Satreskrim Polres Gianyar bersama unit Reskrim Polsek Ubud telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, mengidentifikasi lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku,” kata Ipda Suardita dikutip detik.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau pemilik toko untuk segera membuat laporan polisi agar proses hukum dapat dilakukan secara maksimal.
Polres Gianyar juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan spekulasi terkait kasus tersebut. Kepolisian memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah didukung fakta dan alat bukti yang memadai.(*)







