Jakarta, Lini Indonesia – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah kembali menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya pihak lain di balik aksi pembakaran.
Polisi menduga pelaku yang berada di lapangan bukan satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab, karena terdapat kemungkinan aksi tersebut dilakukan atas kendali orang lain.
Dugaan tersebut muncul setelah polisi menetapkan 71 tersangka perorangan yang tersebar dalam sejumlah kasus karhutla. Para tersangka diketahui memiliki latar belakang sebagai pekerja serabutan.
Kondisi itu membuat penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberikan arahan maupun memanfaatkan mereka untuk melakukan pembakaran.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengatakan penyidik kini berupaya menemukan pihak yang berada di balik para pelaku lapangan tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sumber uang yang diduga diterima para pelaku sebelum melakukan pembakaran.
Polisi menilai kecil kemungkinan seluruh aksi tersebut dilakukan tanpa adanya imbalan. Karena itu, aliran dana dari para tersangka menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara.
Penelusuran transaksi keuangan dilakukan untuk mencari tahu apakah ada pemodal yang memberikan dana sekaligus mengetahui tujuan dari pembakaran hutan dan lahan.
“Kami menegaskan akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” jelas Irhamni dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Meski dugaan keterlibatan pihak yang lebih besar sedang didalami, Bareskrim sejauh ini belum menemukan pelaku dari kalangan korporasi. Polisi masih mengembangkan kasus berdasarkan sejumlah petunjuk, termasuk transaksi keuangan milik 71 tersangka yang telah ditetapkan.
Puluhan tersangka tersebut berasal dari 89 laporan polisi yang ditangani oleh sembilan Polda. Kasusnya tersebar di Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Pengusutan kini diarahkan untuk menjawab pertanyaan yang lebih besar: siapa yang berada di balik aksi pembakaran tersebut dan siapa yang mendapatkan keuntungan.
Bareskrim memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan dan akan terus mengejar pihak yang diduga memberikan perintah ataupun pendanaan.(*)







