Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah berencana mulai menerapkan bahan bakar jenis baru, yakni B50, pada 1 Juli 2026. Bahan bakar ini merupakan campuran antara 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar fosil yang telah melalui serangkaian pengujian teknis maupun uji jalan di berbagai sektor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proses uji coba B50 masih terus berlangsung dan akan dievaluasi kembali dalam waktu dekat sebelum implementasi resmi dilakukan.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” jelas Bahlil dikutip detikFinance.
Menurutnya, hasil sementara dari pengujian menunjukkan performa yang cukup baik. Tingkat keberhasilan uji coba disebut telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen, dengan sejumlah indikator kualitas yang dinilai lebih unggul dibandingkan biodiesel B40 yang saat ini digunakan secara nasional.
“Kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” lanjutnya.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah kandungan air dalam bahan bakar. Berdasarkan hasil pengujian awal, B50 memiliki kualitas kadar air yang lebih baik dibandingkan B40, sehingga dinilai berpotensi memberikan performa yang lebih optimal.
B50 sendiri merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang telah dikembangkan pemerintah selama lebih dari satu dekade. Sebelum memasuki tahap implementasi, bahan bakar ini telah menjalani pengujian laboratorium sejak awal tahun lalu.
Selain itu, uji coba dalam kondisi operasional nyata atau road test juga telah dilakukan sejak Desember 2025. Pengujian tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, mesin pertanian, kapal, generator set (genset), hingga transportasi kereta api.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh sektor pengguna bahan bakar diesel dilibatkan dalam pengujian B50.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan bakar baru tersebut dapat digunakan secara aman dan efektif pada berbagai jenis mesin dan kebutuhan operasional.
Program B50 juga menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Jika resmi diterapkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama yang mengadopsi bahan bakar dengan porsi campuran minyak nabati sebesar 50 persen dalam penggunaan skala nasional.
Pemerintah berharap implementasi B50 tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, tetapi juga memperkuat industri kelapa sawit domestik sekaligus mendukung target transisi energi yang lebih ramah lingkungan.(*)







